Alkisah, tersebutlah seorang pemimpin bernama Umaroh bin Hamzah datang ke raja Mansur. Sesampainya disana raja Mansur mempersilakan dia untuk duduk. Hari itu tepat sebagai hari peradilan bagi orang yang dholim. Tiba-tiba dihadapan mereka berdirilah seorang laki-laki sambil berteriak, “Hai pemimpin orang mukmin, aku adalah orang yang teraniaya!.”
Raja Mansur pun bertanya, ’’Siapa yang menganiayaimu?’’. Dia pun menjawab, “Umaroh bin Hamzah, dia adalah orang yang telah mengambil tanah dan hartaku.” Raja Mansur lantas memerintah untuk menyelesaikan perselisihan dalam persidangan ini. Umaroh pun berkata, “Wahai Amirul mukminin, jika tanah itu benar-benar miliknya, maka tak ada halangan baginya atas tanah itu. Namun jika tanah itu milikku, maka aku akan memberikan tanah itu kepadanya,” dan aku tak akan beranjak dari persidangan ini yang Amirul mukminin telah memuliakanku karena masalah tanah ini!.”
Pada saat itu juga para pembesar dan orang-orang yang hadir dalam tempat itu kagum dengan kemuliaan hati Umaroh.
No comments:
Post a Comment