Saturday, May 7, 2016

HIKMAH 67 | CAHAYA MATA HATI

Nur [cahaya] itulah yang menerangi [membuka] bashirah [mata hati] dan itulah yang menentukan hukum, dan hati yang melaksanakan atau meninggalkan Nur [cahaya] yang menerangi baik dan buruk, lalu dengan mata hati ditetapkan hukum, dan setelah itu maka hatinya yang melaksanakan atau dia meninggalkannya.

Nur [cahaya] Ilahi itulah yang dapat menjadi furqan [pembeda] untuk melaksanakan hal yang baik dan buruk, maka seharusnya seorang hamba bersyukur kepada Tuhannya, apabila sudah dapat membedakan hal yang baik dan buruk, mengerjakan yang baik dengan hati yang ridha [ikhlas] dan meninggalkan hal-hal yang haram serta kemaksiatan, baik yang sudah terang hukumnya ataupun yang masih samar-samar.

No comments:

Post a Comment