Abu Hanifah r.a dan seorang laki-laki dari basroh mengadakan persekutuan dalam perniagaan, Abu hanifah menyuruh laki-laki itu membawa 70 buah pakaian dari jenis pakaian kurung dan memberitahukan padanya bahwa salah satu dari 70 buah pakaian tersebut ada yang rusak /cacat yaitu pakaian si fulan, ketika kamu menjualnya maka beritahukanlah cacatnya, kemudian laki-laki itu menjualnya dengan harga 30.000 dirham kemudian laki-laki itu dating kepada Abu hanifah dengan membawa hasil penjualan pakaian tersebut.
Abu hanifah bertanya pada laki-laki itu : Apakah kamu telah memberitahukan cacatnya? Laki-laki menjawab : aku sungguh lupa, mendengar jawaban lelaki iti kemudian Abu hanifah mensodakohkan semua uang hasil penjualan pakaian tersebut
No comments:
Post a Comment