Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Kanzul Madfun Wal Fulkul Masyhun mengatakan: Salah satu keistimewaan Mushthaka (menyan) adalah dapat mencegah datangnya kutu. Siapa saja yang membuat buhur (dupa) kemudian dia mengasapkan pakaiannya, maka dengan izin Allah pakaian tersebut tidak akan dimakan oleh kutu selamanya.
Berabad-abad lampau, kemenyan yang berasal dari kayu gaharu atau getah pohon damar merupakan komoditas mahal dan paling bergengsi dalam lingkup perdagangan di Jalur Sutra (Silk Road). Di jalur perdagangan yang membentang dari Cina sampai ujung Turki itu, kemenyan bahkan bisa jadi lebih mahal dari emas dan intan permata.
Para pedagang memburu kemenyan karena permintaan yang tinggi dari para raja, orang kaya, dan para pemuka agama. Tujuannya memang sangat beragam. Di Mesir, bangsa Mesir Kuno memanfaatkan kemenyan yang di impor dari Yaman sebagai salah satu bahan dalam membuat mumi.
Di Yerusalem, orang-orang Israel membakar kemenyan di depan Bait Allah dalam wadah ukupan untuk wewangian penghantar doa-doa. Di Arabia dan Syam, kemenyan ditempatkan dalam wadah-wadah cantik untuk mengharumkan ruang-ruang istana dan rumah-rumah. Dan di Asia Selatan dan Asia Timur, kemenyan dibakar dalam kuil-kuil sebagai sarana peribadatan.
Oleh karena itu, kemenyan bukan merupakan benda mistik milik agama atau untuk upacara-upacara tertentu.
Saat ini, kemenyan sangat bervariasi, mulai dari yang bentuknya seperti cengkeh yang lengket buatan Uni Emirat Arab, Arab Saudi dan negeri-negeri Teluk lainnya.
Dan disebut Al-Bukhuor, sedangkan tempatnya disebut Al-Mubakhar. Ada juga yang bentuknya seperti serbuk yang dibakar meng gunakan bara, hingga kemenyan yang berbentuk stik seperti hio/dupa yang biasanya dibakar di klenteng-klenteng.
Kemenyan berbentuk stik ini sekarang sangat banyak, karena memang praktis dalam penggunaannya, hanya tinggal dibakar dan ditancapkan.
Hadits Mengenai Penggunaan Kemenyan
Kemenyan dizaman Nabi dan Salafush Shaleh juga menjadi bagian dari beberapa ritual umat Islam.
Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat sendiri sangat menyukai wangi-wangian, baik yang berasal dari minyak wangi hingga kemenyan, sebagaimana disebutkan didalam berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
ﻋَﻦْ ﻧَﺎﻓِﻊٍ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺍﺑْﻦُ ﻋُﻤَﺮَ « ﺇِﺫَﺍ ﺍﺳْﺘَﺠْﻤَﺮَ ﺍﺳْﺘَﺠْﻤَﺮَ ﺑِﺎﻟْﺄَﻟُﻮَّﺓِ، ﻏَﻴْﺮَ ﻣُﻄَﺮَّﺍﺓٍ ﻭَﺑِﻜَﺎﻓُﻮﺭٍ، ﻳَﻄْﺮَﺣُﻪُ ﻣَﻊَ ﺍﻟْﺄَﻟُﻮَّﺓِ » ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ : « ﻫَﻜَﺬَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺴْﺘَﺠْﻤِﺮُ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ
“Dari Nafi’, ia berkata, “Apabila Ibnu Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah (membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim)
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ، ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻗَﺎﻝَ : ” ﺃَﻭَّﻝُ ﺯُﻣْﺮَﺓٍ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔَ ﻋَﻠَﻰ ﺻُﻮﺭَﺓِ ﺍﻟﻘَﻤَﺮِ ﻟَﻴْﻠَﺔَ ﺍﻟﺒَﺪْﺭِ، … ﺍﻟﻰ ﻗﻮﻟﻪ … ﻭَﻭَﻗُﻮﺩُ ﻣَﺠَﺎﻣِﺮِﻫِﻢْ ﺍﻷَﻟُﻮَّﺓُ – ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺑُﻮ ﺍﻟﻴَﻤَﺎﻥِ : ﻳَﻌْﻨِﻲ ﺍﻟﻌُﻮﺩَ - ، ﻭَﺭَﺷْﺤُﻬُﻢُ ﺍﻟﻤِﺴْﻚُ
“Dari Abi Hurairah radliyalahu ‘anh, bahwa Rosulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda : “Golongan penghuni surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu” (HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺳُﻔْﻴَﺎﻥَ، ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ، ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ” ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺟْﻤَﺮْﺗُﻢُ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖَ، ﻓَﺄَﺟْﻤِﺮُﻭﻩُ ﺛَﻠَﺎﺛًﺎ
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ” ﺇِﺫَﺍ ﺟَﻤَّﺮْﺗُﻢُ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖَ ﻓﺄﻭﺗﺮﻭﺍ
“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
ﻋَﻦْ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَ ﺑِﻨْﺖِ ﺃَﺑِﻲ ﺑَﻜْﺮٍ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻟِﺄَﻫْﻠِﻬَﺎ : « ﺃَﺟْﻤِﺮُﻭﺍ ﺛِﻴَﺎﺑِﻲ ﺇِﺫَﺍ ﻣِﺖُّ، ﺛُﻢَّ ﺣَﻨِّﻄُﻮﻧِﻲ، ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺬُﺭُّﻭﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻛَﻔَﻨِﻲ ﺣِﻨَﺎﻃًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺘْﺒَﻌُﻮﻧِﻲ ﺑِﻨَﺎﺭٍ
“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia berkata kepada keluarganya; “Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku. Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah mengiringiku dengan membawa api.”
Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup masjid:
ﺟَﻨِّﺒُﻮﺍ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَﻛُﻢْ ﺻِﺒْﻴَﺎﻧَﻜُﻢْ، ﻭَﺧُﺼُﻮﻣَﺎﺗِﻜُﻢْ ﻭَﺣُﺪُﻭﺩَﻛُﻢْ ﻭَﺷِﺮَﺍﺀَﻛُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻌَﻜُﻢْ ﻭَﺟَﻤِّﺮُﻭﻫَﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﺟَﻤْﻌِﻜُﻢْ، ﻭَﺍﺟْﻌَﻠُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺑْﻮَﺍﺑِﻬَﺎ ﻣَﻄَﺎﻫِﺮَﻛُﻢْ
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, sebagai berikut :
ﻧﻌﻴﻢ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﺠﻤﺮ ﺍﻟﻤﺪﻧﻲ ﺍﻟﻔﻘﻴﻪ ، ﻣﻮﻟﻰ ﺁﻝ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ، ﻛﺎﻥ ﻳﺒﺨﺮ ﻣﺴﺠﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ .
“Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab. Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai kemenyan India :
ﺍﻟﻌﻮﺩ ﺍﻟﻬﻨﺪﻱ ﻧﻮﻋﺎﻥ، ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﻓﻲ ﺍﻷﺩﻭﻳﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻜﺴﺖ، ﻭﻳﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﺍﻟﻘﺴﻂ ﻭﺳﻴﺄﺗﻲ ﻓﻲ ﺣﺮﻑ ﺍﻟﻘﺎﻑ . ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻳﺴﺘﻌﻤﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻴﺐ، ﻭﻳﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﺍﻷﻟﻮﺓ . ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻯ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ” ﺻﺤﻴﺤﻪ :“ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﺃﻧﻪ ( « ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺠﻤﺮ ﺑﺎﻷﻟﻮﺓ ﻏﻴﺮ ﻣﻄﺮﺍﺓ، ﻭﺑﻜﺎﻓﻮﺭ ﻳﻄﺮﺡ ﻣﻌﻬﺎ، ﻭﻳﻘﻮﻝ : ﻫﻜﺬﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺠﻤﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، » ) ﻭﺛﺒﺖ ﻋﻨﻪ ﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﻧﻌﻴﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ( « ﻣﺠﺎﻣﺮﻫﻢ ﺍﻷﻟﻮﺓ » )
”Kayu gaharu india itu ada dua macam.
Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth, menggunakan hurug “Qaf”.
Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum, yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
Diantara Manfaat Kemenyan
Ternyata kemenyan juga memiliki banyak manfaat. Selain untuk wangi-wangian, juga sebagai pengobatan, bumbu rokok, bahkan untuk aroma terapi.
Kemenyan mengandung olibanol, materi resin, dan terpenes. Kandungan lain, saponin, flavonoida dan polifenol. Dan kini para ilmuwan telah mengamati bahwa ada kandungan dalam kemenyan yang menghentikan penyebaran kanker. Namun, belum diketahui secara pasti kemungkinan kemenyan sebagai antikanker.
Namun dulu pada abad kesepuluh, Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab, merekomendasikan kemenyan sebagai obat untuk tumor, bisul, muntah, disentri dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina, kemenyan digunakan untuk mengobati masalah kulit dan pencernaan. Sedangkan di India, kemenyan digunakan untuk mengobati arthritis. Khasiat kemenyan sebagai obat arthritis tersebut mendapat dukungan dari penelitian laboratorium di Amerika Serikat.
Kemenyan yang biasa digunakan untuk urusan mistis ternyata berdasarkan hasil penelitian juga mampu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King Abd Al-Aziz University di Arab Saudi menemukan bahwa kemenyan bisa menurunkan kadar kolesterol jahat.
Kemenyan, menurut peneliti Nadia Saleh Al-Amoudi, bisa dipadukan dengan materi dari tumbuhan lainnya untuk meningkatkan kesehatan jantung. Akan tetapi, masih belum ditemukan cara yang jelas agar manusia bisa mengonsumsinya.
Selain itu juga bermanfaat untuk mengatasi sakit tenggorokan, hidung mampat, bekas luka dan luka bakar. []
Benarkah Nabi Muhammad Saw. Menyukai Bau Wewangian (Menyan)?
Membakar dupa wangi ketika berdzikir, membaca al-Qur’an, berada di majlis ilmu maka wangi-wangian (tathayyub) hukumya sunnah berdasarkan senangya Nabi Muhammad Saw. pada sesuatu yang harum dan nabi senang dengan wewangian. Bliau Saw. sering memakainya dan mendorong para sahabat untuk menggunnakanya.
(kitab Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
ﻣﺴﺌﻠﺔ ﺝ ﺍﺧﺮﺍﻕ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ ﻋﻨﺪ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﻧﺤﻮﻩ ﻛﻘﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺃﻥ ﻭ ﻣﺠﻠﺲ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻟﻪ ﺍﺻﻞ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻥ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﺮﻳﺢ ﺍﻟﻄﻴﺐ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭ ﻳﺤﺐ ﺍﻟﻄﻴﺐ ﻭ ﻳﺴﺘﻌﻤﻠﻬﺎ ﻛﺜﻴﺮﺍ
( ﺑﻠﻐﺔ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﺹ 53-54 )
Membakar dupa atau kemenyan ketika berdzikir pada Allah dan sebagainya seperti membaca al-Qur’an atau di majlis-majlis ilmu, mempunyai dasar dalil dari al-Hadits yaitu dilihat dari sudut pandang bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad Saw. menyukai bau wangi dan menyukai minyak wangi dan beliau pun sering memakainya.
(Bulghat ath-Thullab halaman 53-54).
ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻣﻦ ﺣﻴﻦ ﻳﻤﻮﺕ ﻻﻧﻪ ﺭﺑﻤﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ ﻓﻴﻐﻠﺒﻪ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ
Sahabat-sahabat kita (dari Imam Syafi’i) berkata: Sesungguhnya disunnahkan membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatu yang muncul maka bau kemenyan tersebut bisa mengalahkan/ menghalanginya.
(Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 5 halaman 160).
Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Kanzul Madfun Wal Fulkul Masyhun mengatakan: Salah satu keistimewaan Mushthaka (menyan) adalah dapat mencegah datangnya kutu. Siapa saja yang membuat buhur (dupa) kemudian dia mengasapkan pakaiannya, maka dengan izin Allah pakaian tersebut tidak akan dimakan oleh kutu selamanya.
Membakar dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian di contohkan oleh imam malik RA, seperti yang di jelaskan dalam biografi imam malik yang di tulis di belakang kitab tanwirul hawalik syarah muwattho’ malik imam suyuti. Juz 3 no 166
ﻗﺎﻝ ﻣﻄﺮﻑ ﻛﺎﻥ ﻣﺎﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﺃﺗﺎﻩ ﺍﻟﻨﺎﺳﺨﺮﺟﺖ ﺍﻟﻴﻬﻢ ﺍﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﻓﺘﻘﻮﻟﻠﻬﻢ ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺗﺮﻳﺪﻭﻥ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ؟ ﻓﺈﻥ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﺧﺮﺝ ﺍﻟﻴﻬﻢ ﻭﺍﻓﺘﺎﻫﻢ ﻭﺍﻥ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻗﺎﻝ ﻟﻬﻢ ﺍﺟﻠﺴﻮﺍ ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻐﺘﺴﻠﻪ ﻓﺎﻏﺘﺴﻞ ﻭﺗﻄﻴﺐ ﻭﻟﺒﺲ ﺛﻴﺎﺑﺎ ﺟﺪﺩﺍ ﻭﺗﻌﻤﻢ ﻭﻭﺿﻊ ﻋﻠﻰ ﺭﺃﺳﻬﺎﻟﻄﻮﻳﻠﺔ ﻭﺗﻠﻘﻰ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﻨﺼﺔ ﻓﻴﺨﺮﺝ ﺍﻟﻴﻬﻢ ﻭﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺨﺸﻮﻉ ﻭﻳﻮﺿﻊ ﻋﻮﺩ ﻓﻼ ﻳﺰﺍﻝ ﻳﺘﺒﺨﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﺮﻍ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻬﺼﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
Mutrif berkata: apabila orang orang mendatangi kediaman imam malik, maka mereka di sambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil lalu berkata kepada mereka, “imam malik bertanya apakah anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?
Jika mereka berkata “masalah keagamaan” maka, imam malik kemudian keluar kamar dan berfatwa, jika mereka berkata”hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau masuk kedalam kamar mandi, lalu mandi, dan memakai minyak wangi, kemudian memakai pakaian yang bagus, dan memakai sorban. Dan di atas beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya, kemudian di hadapan beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan khusu’ lalu di bakarlah dupa hingga selesai dari menyampaikan hadits Rosululloh Sholollohu’alaihi wasalam
No comments:
Post a Comment